Pendataan Non-ASN, Jangan Sampai Keliru!




Halo, para pegawai non-ASN di Indonesia! Kabar gembira nih. Pemerintah sedang melakukan pendataan non-ASN, lho. Tujuannya untuk memetakan potensi, kompetensi, dan penyebaran pegawai non-ASN di seluruh Indonesia.

Tapi tunggu dulu, jangan sampai keliru! Pendataan ini penting banget buat masa depan kalian. Soalnya, hasil pendataan ini akan jadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pengembangan pegawai non-ASN. Makanya, pastikan kalian mengisi data dengan benar dan lengkap, ya!

Nah, biar kalian nggak bingung, simak dulu beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  • Apa itu Pegawai Non-ASN?
  • Pegawai non-ASN adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, tapi statusnya bukan pegawai negeri sipil (PNS). Biasanya, pegawai non-ASN disebut juga sebagai pegawai honorer, pegawai kontrak, atau pegawai tetap non-PNS.
  • Siapa Saja yang Termasuk Pegawai Non-ASN?
  • Semua pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, tapi bukan PNS, termasuk dalam kategori pegawai non-ASN. Jadi, kalau kalian bekerja di kantor pemerintahan, tapi bukan PNS, berarti kalian termasuk pegawai non-ASN.
  • Bagaimana Cara Pendataan Non-ASN?
  • Pendataan Non-ASN dilakukan secara online melalui aplikasi Pendataan Non-ASN yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalian bisa mengakses aplikasi tersebut melalui tautan yang disediakan oleh instansi masing-masing.
  • Apa Saja Data yang Harus Diisi?
  • Data yang harus diisi dalam pendataan non-ASN cukup lengkap, antara lain:
    • Data pribadi (nama, alamat, nomor telepon, dan sebagainya)
    • Data pekerjaan (instansi, jabatan, dan sebagainya)
    • Data pendidikan (ijazah, sertifikasi, dan sebagainya)
    • Data kompetensi (keahlian, keterampilan, dan sebagainya)
  • Apa Manfaat Pendataan Non-ASN?
  • Hasil pendataan non-ASN akan digunakan untuk:
    • Memetakan potensi, kompetensi, dan penyebaran pegawai non-ASN di seluruh Indonesia.
    • Menyusun kebijakan pengembangan pegawai non-ASN.
    • Memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai non-ASN.

Nah, sekarang kalian sudah tahu kan pentingnya pendataan non-ASN? Jangan sampai terlambat atau keliru mengisi data, ya! Ingat, masa depan kalian bergantung pada data yang kalian isi.

Jadi, buruan cek aplikasi Pendataan Non-ASN dan isi data kalian dengan benar dan lengkap. Jangan lupa juga untuk memantau perkembangan pendataan secara berkala melalui website atau media sosial BKN.

Good luck, para pegawai non-ASN! Semoga pendataan ini berjalan lancar dan bermanfaat untuk kita semua.